Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi  Masyarakat 

Camat Tampan Gelar Rapat  Mantapkan Program PMB-RW

Camat Tampan Liswarti, saat meminpin rapat pemantapan PMRB, Rabu (20/3)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)---- Pihak kecamatan Tampan melaksanakan rapat pemantapan PMB RW tahun 2019, Rabu (19/3/2019). Rapat ini langsung dipimpin Camat Tampan Liswarti, dan dihadiri Lurah se-Tampan dan seluruh pendamping PMB-RW. 

Liswarti menjelaskan, bahwa program PMB RW yang digulirkan Walikota Pekanbaru H Firdaus MT tersebut dalam rangka mewujudkan Pekanbaru sebagai Kota Smartcity yang Madani sesuai visi-misi 2017-2022. Di mana, program yang pertama kali dicetuskan di kabupaten/kota se-Indonesia itu dinilainya langsung menyentuh ke masyarakat khususnya untuk mengembangkan usaha. 

"Ya program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial kaum miskin dan memperluas kesempatan kerja melalui konsultasi masyarakat, pemberdayaan, pembangunan kapasitas pada tingkat lokal," tutur Liswarti.

Sasaran PMB RW, lanjut Liswarti,   meningkatkan partisipasi masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan, pendidikan, serta pembenahan lingkungan. 


"PMB RW diharapkan mempercepat penataan dan peningkatan ekonomi masyarakat," sebut Liswarti.

Dana PMB RW, terang Liswarti, bisa juga digunakan untuk kegiatan simpan pinjam di tengah masyarakat serta untuk pembangunan fisik yang dianggap urgen. 

"Inilah yang kita bahas dalam rapat ini. Diharapkan program PMB RW, jadi roda penggerak perekonomian masyarakat, " sebut Liswarti.

Liswarti berharap dana yang disalurkan melalui program PMB RW dapat dipertanggungjawabkan. "Penggunaannya harus bermanfaat dan tepat sasaran, baik secara kualitas maupun kuantitas," ujarnya. 

Diterangkan Liswarti,  masyarakat yang ada di wilayahnya banyak menggeluti usaha kecil menengah, namun tidak bisa dikembangkan karena terbentur modal. Maka dengan adanya bantuan Pemko Pekanbaru melalui PMB RW itu sangat membantu sekali di dalam mengembangkan usaha. Untuk mewujudkannya, maka perlu dimulai dari tingkat RW. 

Pada kesempatan ini  mengajak perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Tampan menjadi donatur dalam program yang bertujuan melakukan percepatan Pembangunan di Kota Pekanbaru tersebut.

Dasar Hukum Program PMB RW Sementara penggunaan dana program PMB RW sendiri mengacu kepada lima strategi dasar pembangunan Kota Pekanbaru menuju terwujudkan Pekanbaru sebagai Kota Metropolitan yang Madani. 


Kelima stategi dasar yang dimaksud di antaranya. (1) Untuk penataan ruang kota. (2) Melakukan pembenahan infrastruktur dasar. (3) Penerapan pendekatan kota modren, smar city, lifeindo city, green city dan lainnya. (4) Pengembangan kawasan perkotaan yang berada dalam Pekansikawan. (5) Terakhir untuk pemberdayaan masyarakat. (Dn/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar